Tindakan perawatan gigi ibu hamil oleh masyarakat secara luas sering dianggap berbahaya untuk janin, sehingga perawatan ditunda sampai proses persalinan. Padahal faktanya kesehatan gigi pada ibu hamil memiliki peran penting terhadap pertumbuhan janin.
Perawatan gigi selama masa kehamilan tidak hanya bertujuan untuk kesehatan sang ibu saja, akan tetapi memiliki dampak baik terhadap janin di kandungan. Hal ini dikarenakan masalah gigi dan mulut sewaktu hamil bisa berpengaruh terhadap proses persalinan, dan menyebabkan kelainan kongenital.
Ibu hamil juga rentan sekali mengalami permasalahan gigi berlubang dan radang gusi karena perubahan hormon selama kehamilan, sehingga menimbulkan rasa mual dan akhirnya muntah-muntah. Kondisi mulut yang asam menjadi tempat pertumbuhan bakteri penyebab masalah gigi dan mulut.
Perawatan Gigi yang Boleh Dilakukan Ibu Hamil
Berikut ini adalah perawatan gigi yang aman dilakukan oleh ibu hamil ke dokter gigi apabila dilakukan pada usia kehamilan tertentu.
1. Scaling Gigi

Bolehkah scaling gigi saat hamil? Tidak sedikit ibu hamil yang ragu atau bahkan takut membersihkan karang gigi ke dokter karena takut hal tersebut akan berbahaya untuk janin. Padahal sebagaimana umumnya orang yang tidak hamil, sisa makanan dan minuman yang menempel pada gigi bisa menjadi plak.
Plak tersebut apabila dibiarkan terlalu lama maka akan membentuk karang gigi, sehingga Anda perlu segera melakukan scaling. Scaling yang tidak segera dilakukan bisa menjadi pemicu munculnya penyakit gigi.
Ibu hamil diperbolehkan melakukan scaling dan bahkan sangat dianjurkan agar kebersihan gigi tetap terjaga untuk mencegah munculnya penyakit gigi yang beresiko pada janin. Meskipun diperbolehkan, sebaiknya ibu hamil melakukan tindakan scaling gigi pada trimester kedua masa kehamilan.
Hal itu disebabkan karena pada trimester pertama janin masih sangat rentan. Namun jika ada keadaan darurat yang mengharuskan scaling dilakukan dengan pertimbangan dokter, maka scaling boleh tetap dilakukan.
Perawatan gigi ibu hamil pada trimester ketiga berupa scaling gigi tidak dianjurkan. Hal ini dikarenakan posisi terlentang ketika tindakan dilakukan bisa berpengaruh terhadap peredaran darah ke jantung. Oleh karena itu sering tidak direkomendasikan pada usia kehamilan ini.
2. Cabut Gigi

Perawatan gigi untuk ibu hamil memang bisa dilakukan kapan saja, karena hal itu justru baik untuk kesehatan ibu maupun janin. Namun untuk perawatan yang berat seperti pencabutan gigi, maka hanya boleh dilakukan pada waktu tertentu saja.
Cabut gigi saat hamil terkadang perlu dilakukan apabila kondisi gigi sudah sangat parah dan menimbulkan rasa sakit yang tidak tertahankan. Waktu terbaik untuk cabut gigi pada ibu hamil yaitu saat memasuki trimester kedua atau minggu ke empat belas sampai minggu ke dua puluh.
Pada saat ini, organ-organ vital janin seperti otak dan jantung sudah terbentuk dan efek samping yang ditimbulkan dari tindakan mencabut gigi terhadap janin juga jauh lebih rendah. Selain itu, ibu hamil juga sudah tidak merasakan mual dan muntah.
Ketika mengalami sakit gigi saat hamil dan perlu cabut gigi, maka jangan lupa komunikasikan dengan dokter bahwa Anda sedang mengandung. Hal tersebut bertujuan agar dokter bisa lebih hati-hati dalam melakukan perawatan dan memberikan obat.
3. Kuretase Saku Gusi
Radang gusi bisa menimbulkan rasa sakit yang tidak tertahankan dan sifatnya kambuhan. Dalam perawatan untuk mengatasi radang gusi biasanya dokter melakukan tindakan kuretase saku gusi. Kuretase sering dilakukan pada area yang pernah menjalani bedah poket.
Scaling merupakan tindakan perawatan gigi ibu hamil yang cukup penting. Ketika karang gigi sudah terlalu dalam sampai masuk ke saku gusi dan menimbulkan munculnya pocket periodontal, maka perlu juga dilakukan tindakan kuretase saku gusi. Kuretase saku gusi biasanya disarankan untuk dilakukan pada trimester kedua.
Kuretase saku gusi yaitu merupakan sebuah perawatan gigi yang dilakukan dengan cara memasukkan alat khusus ke dalam dinding poket periodontal untuk mengambil jaringan yang telah rusak. Jaringan yang sudah rusak biasanya tampak seperti darah yang menggumpal, sehingga perlu dibersihkan.
Poket periodontal yang terjadi akibat penumpukan karang gigi di dalamnya sering ditemukan sisa karang gigi, kuman, dan kotoran yang perlu dibersihkan supaya tidak semakin meluas dan menimbulkan kerusakan yang jauh lebih parah.
4. Polishing Gigi
Polishing gigi biasanya dilakukan setelah tindakan scaling atau pembersihan karang gigi. Selain itu, prosedur polishing seringkali dilakukan ketika pembersihan gigi dengan kondisi akar terbuka untuk membersihkan permukaan gigi dari plak, noda, sisa makanan, dan bakteri yang menempel.
Polishing merupakan perawatan gigi ibu hamil yang diperbolehkan, karena tidak menimbulkan rasa nyeri berlebihan seperti proses scaling. Namun biasanya dokter akan menyarankan Anda untuk melakukan scaling sebelum polishing.
Manfaat dari polishing sebenarnya tidak berbeda jauh dengan scaling, karena bertujuan untuk menjaga kebersihan gigi. Meskipun demikian, keduanya tetap tidak bisa dianggap sama karena polishing lebih untuk mengeluarkan kilau alami gigi.
5. Root Planing
Salah satu perawatan gigi ibu hamil yang diperbolehkan dilakukan pada trimester kedua yaitu root planning. Root planing sendiri merupakan sebuah tindakan pembersihan permukaan akar gigi dari plak agar permukaan dentin dan sementum bebas dari toksin maupun mikroorganisme.
Dokter akan menggunakan alat yang menyerupai sendok untuk mengambil kalkulus di daerah subgingiva atau bagian di bawahnya dan membuang sementum yang sudah tercemar oleh kotoran. Selama prosedur dilakukan, dokter akan terus melakukan evaluasi. Evaluasi juga terus berlanjut sesudah jaringan lunak sembuh.
Jadi Anda tidak perlu ragu atau khawatir untuk mengambil tindakan root planing jika diperlukan, walaupun masih dalam masa kehamilan. Biasanya tindakan ini direkomendasikan saat kehamilan memasuki trimester kedua.
Hal yang Perlu Diperhatikan Ibu Hamil saat Perawatan Gigi
Dalam menjalani perawatan gigi, ibu hamil harus memperhatikan beberapa hal penting. Ini bertujuan untuk menjaga kesehatan ibu dan janin serta menghindari resiko yang mungkin saja terjadi akibat perawatan gigi.
1. Berkonsultasi dengan Dokter Kandungan

Sebelum memutuskan untuk mengambil perawatan gigi, sebaiknya ibu hamil mengkonsultasikan perawatan yang akan dilakukan dengan dokter kandungan apakah aman untuk ibu dan janin. Karena masing-masing orang biasanya memiliki kondisi kesehatan yang berbeda.
Jika tidak memungkinkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan, maka Anda bisa menyampaikan pada dokter gigi yang menangani bahwa Anda sedang hamil agar dokter bisa mempertimbangkan jenis tindakan, keuntungan, serta resiko yang mungkin dihadapi.
2. Menghindari Penggunaan X-ray
Ada beberapa perawatan gigi yang membutuhkan penggunaan x-ray sebelum dokter melakukan perawatan. Namun sebaiknya x-ray tidak dilakukan ketika Anda sedang hamil dan jika tetap harus dilakukan, maka dibutuhkan proteksi dan prosedur yang baik sesuai anjuran dokter.
3. Menunda Perawatan Gigi dan Mulut
Anda bisa menunda perawatan gigi yang tidak terlalu mendesak sampai persalinan apabila kehamilan sudah diatas 32 minggu atau memasuki trimester akhir. Anda hanya perlu menjaga kesehatan gigi dan mulut selama kehamilan secara pribadi maupun dengan cara kontrol rutin ke dokter.
Kontrol rutin ke dokter gigi bisa di puskesmas, rumah sakit, atau klinik gigi terdekat. Rekomendasi klinik gigi yang didukung oleh dokter gigi Palembang profesional dan berpengalaman yaitu Zahara Dental Care.
Di sini Anda bisa melakukan perawatan gigi ibu hamil dengan dokter yang akan mempertimbangkan tindakan dan pengobatan khusus untuk para ibu hamil. Dengan begitu pasien tidak perlu merasa ragu atau khawatir.
Telah diverifikasi,
drg. Siti Nita Zahara


